Tugas ke-9 Ilmu Budaya Dasar- keadilan sosial.
tugas 9
Tugas ke-9 Ilmu Budaya Dasar- keadilan sosial.
1. Apa yang dimaksud dengan keadilan sosial, jelaskan dan berikan implementasinya ?2. Apa yang dimaksud dengan kecurangan, jelaskan dan berikan implementasinya ?3. Apa yang dimaksud dengan pemulihan nama baik, jelaskan dan berikan implementasinya ?4. Menurut anda apa yang harus dilakukan untuk menghindari tindakan kecurangan ?
Jawab:
- Sebelum membahas keadilan sosial lebih lanjut, mari kita bahas pengertian keadilan. Keadilan yang memiliki kata dasar “adil” memiliki arti tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak pada yang benar, sepatutnya, tidak sewenang-wenang. Perilaku adil menyebabkan seseorang akan memperoleh haknya. Pada pelaksanaannya, keadilan selalu berhubungan dengan kehidupan bersama dalam bermasyarakat. Keadilan sosial yang tercantum pada sila ke-5 pancasila ini mengandung nilai-nilai yang merupakan tujuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sila ke-5 ini memiliki makna bahwa seluruh rakyat Indonesia harus mendapatkan perlakuan yang adil sehingga terbentuknya kehidupan bermasyarakat yang adil dan makmur. Keadilan sosial disini maksudnya adalah tidak membeda-bedakan perlakuan pada seluruh rakyat Indonesia di tengah perbedaan yang ada. Semua diperlakukan sama dan sesuai dengan ketentuan atau porsinya. Misalnya anak dari seorang presiden dan anak dari seorang petani sama-sama memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Seluruh rakyat Indonesia akan diperlakukan sama dan secara adil di hadapan hukum, tidak memandang pangkat, derajat, pekerjaan, tempat tinggal dan lain-lain, semua memiliki hak yang sama.
2. Fraud (kecurangan) merupakan istilah yang sering kita dengar sehari-hari, namun secara definisi masih belum banyak yang mengetahui tentang fraud (kecurangan).Penyajian yang
- keliru (false representation), pasti ada penyajian yang keliru atau kurang lengkap dalam pengungkapan.
- Fakta material (material fact), fakta merupakan hal yang substansial yang mendorong seseorang untuk berbuat.
- Niat (intent), selalu ada niat untuk mengarahkan ke hal yang keliru (deceive)
- Pengkhianatan kepercayaan (justifiable reliance), penyajian yang salah terhadap faktor substansial yang diandalkan oleh pihak yang dirugikan
- Kerugian (injury or loss), penipuan yang telah dilakukan mengakibatkan kerugian pada korban
Menurut Surat Edaran Bank Indonesia no 13/28/DPNP tanggal 09 Desember 2011, fraud (kecurangan) adalah tindakan penyimpangan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui, menipu atau memanipulasi bank, nasabah, atau pihak lain, yang terjadi di lingkungan Bank dan/atau menggunakan sarana Bank sehingga mengakibatkan bank, nasabah, atau pihak lain menderita kerugian dan/atau pelaku fraud (kecurangan) memperoleh keuntungan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Menurut James Hall (2011), Fraud (kecurangan) merupakan kesalahan penyajian dari fakta material yang dibuat oleh salah satu pihak ke pihak yang lain dengan niatan untuk menipu dan menyebabkan pihak lain yang mengandalkan fakta tersebut mengalami kerugian. Secara umum aktivitas fraud (kecurangan) mencakup lima kondisi berikut:
Sementara itu di dunia bisnis fraud (kecurangan) mempunyai makna yang lebih spesifik, yaitu penipuan dengan niat, penyalahgunaan aset perusahaan, atau manipulasi data keuangan untuk kepentingan pelaku. Pada literatur akuntansi, fraud (kecurangan) juga disebut kejahatan tingkat atas (white-collar crime), penyalahgunaan kepercayaan, penggelapan, dan penyimpangan. Karena perbedaan implikasi fraud (kecurangan) terhadap auditor, maka auditor menggolongkan fraud (kecurangan) menjadi dua tingkatan yaitu fraud oleh karyawan (employee fraud) dan fraud oleh manajemen (management fraud)
3. Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Ada peribahasa berbunyi “Daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “Jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik” Ada pula pesan orang tua “Jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kamu anggap tidak baik!” Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.
Penjagaan nama baik erat hubunganya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau bisa dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan – perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodratnya manusia, yaitu:
a) Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral.
b) Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang telah diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.
Akhlak berasal dari bahasa Arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang berarti penciptaan. Oleh karena itu, tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia. /untuk itu, orang harus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik.
Ada tiga macam godaan, yaitu derajat/pangkat, harta dan wanita. Bila orang tidak dapat menguasai hawa nafsunya, maka ia akan terjerumus kejurang kenistaan, karena untuk memiliki derajat/pangkat,harta dan wanita itu dengan mempergunakan jarak yang tidak wajar. Jalan itu antara lain, fitnah, membohong, suap, mencuri, merampok dan menempuh semua jalan yang diharamkan.
Hawa nafsu dan angan-angan bagaikan sungai dan air. Hawa nafsu yang tak tersalurkan melalui sungai yang baik, yang benar, akan meluap kemana-mana yang akhirnya sangat berbahaya. Menjerumuskan manusia ke lumpur dosa.
Ada godaan halus, yang dalam bahasa jawa, adigang, adigung, adiguna, yaitu membanggakan kekuasaan, kebesarannya, dan kepandaiannya. Semua itu mengandung arti kesombongan.
Untuk memulihkan nama baik, manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir. Melainkan harus bertingkah laku sopan, ramah, berbuat budi darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh rasa kasih sayang, tanpa pamrih, Takwa kepada Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil, dan budi luhur selalu dipupuk.
4. Dalam menghindari tindakan kecurangan dapat kita mulai dengan diri kita sendiri seperti lebih mendekatkan diri dengan sang pencipta maka dalam diri dan kehidupan sehari-hari kita akan lebih merasa diawasi dan merasa takut jika akan bertindak curang, dalam hal lain bisa juga dari kondisi lainnya seperti dari factor externalnya.
Komentar
Posting Komentar